Diperlukan Regulasi Hak-hak Perempuan

Media Alkhairaat (April 2010).
Palu - Untuk meningkatkan peran dan partisipasi perempuan dalam pembangunan berbagai bidang, perlu adanya regulasi yang mengatur tentang hak-hak perempuan.
Regulasi itu diantaranya adalah regulasi Pengarus Utamaan Gender (PUG), Regulasi Perdagangan Perempuan (Trafficcking) serta regulasi tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Kepala Badan Perlindungan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Sulteng, dr Abdullah, kamis (15/4) di Palu mengatakan, dalam menerbitkan regulasi itu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan biro hukum untuk membahas draft yang telah disusun. selai regulasi soal hak-hak perempuan jyga akan dibahas juga soal regulasi anak.

Abdullah menyebutkan, peningkatan peran perempuan juga memeelukan anggaran yang diatur melalui beberapa regulasi tersebut. Untuk itulah, ketiga draft regulasi tersebut mendesak untuk segera dikeluarkan.
Menurutnya, harus diakui peran perempuan Sulawesi Tengah pada beberapa hal masih rendah, misalkan dalam bidang politik. Dia memberi contoh, di Kabupaten Tojo Una-Una dan Kabupaten Poso yang tidak memiliki saupun wakil di dewan dari perempuan. "Menurut saya ini satu kemunduran," ujar mantan Kepala Dinas Kesehatan Sulteng ini.(Joko)

0 komentar:

Posting Komentar

Mangrove Replant
Dwi Ningsih Andryani. Diberdayakan oleh Blogger.

You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "

Visitor

Followers