Kasus KDRT di Sulteng Makin Meningkat
20.44 |
Diposting oleh
Dwi Ningsih Andryani |
Edit Entri
Media Alkhairaat (Januari 2009)
Palu-Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Provinsi Sulawesi Tengah yang terjadi sepanjang tahun 2008 meningkat tajam jika dibandingkan tahun sebelumnya. Laporan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrim) Polda Sulteng, seperti dilansir antara, jumat, menyebutkan jumlah kekerasan yang dilaporkan warga pada tahun 2008 sebanyak 632 kasus.
Dari total kasus tersebut, 182 kasus di antaranya merupakan KDRT, 141 kasus kekerasan anak, 309 kasus merupakan kekerasan terhadap perempuan. Sementara di tahun 200, jumlah laporan masyarakat soal kekerasan hanya 116 kasus, terdiri atas 112 KDRT dan empat kasus merupakan kekerasan terhadap anak.
"Memang tahun 2008 kasus KDRT di wilayah hukum Polda Sulteng meningkat. Jumlah ini sesuai data yang dilaporkan oleh masing-masing Polres dan yang ditangani Polda," kata Kabid Humas Polda Sulteng, AKBP Drs Irfaisal Nasution.
Bahkan, menurut dia, jumlah kasus KDRT dalam setiap tahun di daerahnya masih jauh lebih besar dari yang ditangani aparat kepolisian, masih banyak semacam ini tidak dilaporkan ke polisi karena berbagai pertimbangan.
Nasution juga mengatakan, salah satu faktor penyebab masih tingginya kasus KDRT di Sulteng, besar kemungkinan dikarenakan pemahaman masyarakat tentang UU No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dan UU No. 23/2003 tentang Perlindungan Anak, semakin tinggi.
Karena itu, para korban mulai berani melaporkan jika mengalami nasib seperti itu, selain para saksi seperti tetangga ketika menemukan kasus semacam ini yang memberikan laporan. Ia menambahkan meningkatnya, kasus KDRT itu telah memaksa pihak penyidik UPPA Polda Sulteng di bawah komando Iptu Esriati Ndesa selalu turun kelapangan serta menjalin kemitraan dengan berbagai lembaga swadaya masyarakat untuk melakukan sosialisasi secara bersama-sama, guna memberikan pemahaman kepada masyarakat.
Palu-Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Provinsi Sulawesi Tengah yang terjadi sepanjang tahun 2008 meningkat tajam jika dibandingkan tahun sebelumnya. Laporan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrim) Polda Sulteng, seperti dilansir antara, jumat, menyebutkan jumlah kekerasan yang dilaporkan warga pada tahun 2008 sebanyak 632 kasus.
Dari total kasus tersebut, 182 kasus di antaranya merupakan KDRT, 141 kasus kekerasan anak, 309 kasus merupakan kekerasan terhadap perempuan. Sementara di tahun 200, jumlah laporan masyarakat soal kekerasan hanya 116 kasus, terdiri atas 112 KDRT dan empat kasus merupakan kekerasan terhadap anak.
"Memang tahun 2008 kasus KDRT di wilayah hukum Polda Sulteng meningkat. Jumlah ini sesuai data yang dilaporkan oleh masing-masing Polres dan yang ditangani Polda," kata Kabid Humas Polda Sulteng, AKBP Drs Irfaisal Nasution.
Bahkan, menurut dia, jumlah kasus KDRT dalam setiap tahun di daerahnya masih jauh lebih besar dari yang ditangani aparat kepolisian, masih banyak semacam ini tidak dilaporkan ke polisi karena berbagai pertimbangan.
Nasution juga mengatakan, salah satu faktor penyebab masih tingginya kasus KDRT di Sulteng, besar kemungkinan dikarenakan pemahaman masyarakat tentang UU No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dan UU No. 23/2003 tentang Perlindungan Anak, semakin tinggi.
Karena itu, para korban mulai berani melaporkan jika mengalami nasib seperti itu, selain para saksi seperti tetangga ketika menemukan kasus semacam ini yang memberikan laporan. Ia menambahkan meningkatnya, kasus KDRT itu telah memaksa pihak penyidik UPPA Polda Sulteng di bawah komando Iptu Esriati Ndesa selalu turun kelapangan serta menjalin kemitraan dengan berbagai lembaga swadaya masyarakat untuk melakukan sosialisasi secara bersama-sama, guna memberikan pemahaman kepada masyarakat.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Dwi Ningsih Andryani. Diberdayakan oleh Blogger.
You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "
0 komentar:
Posting Komentar